Tampilkan postingan dengan label fiqih. Tampilkan semua postingan

Fiqih Pacaran





Ibnu Qayyim Al-Juziyah (atau Al-Jauziyyah) sungguh menakjubkan. Inilah yang kami rasakan ketika membaca buku terjemahan kitab beliau, Raudhatul Muhibbiin, yang berjudul Taman Orang-orang Jatuh Cinta, terj. Bahrun AI Zubaidi, Lc (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2006).
Bagaimana tidak menakjubkan? Di buku setebal 930 halaman tersebut, orang yang jatuh cinta ditawari “rahmat dan syafaat” (hlm. 715 dst.). Selain itu, beliau mengarahkan pembaca untuk “menyeimbangkan dorongan hawa nafsu dan potensi akal” (hlm. 29 dst.). Hal-hal semacam ini jarang kami temui di buku-buku percintaan yang pernah kami baca.
Memang, sebagaimana ulama-ulama besar lainnya, beliau pun menekankan “cinta kepada Allah” dan “cinta karena Allah” (hlm. 550). Namun, beliau ternyata juga membicarakan fenomena “pacaran islami”, suatu topik sensitif yang sering dihindari banyak ulama. Beliau mengungkapkannya (bersama-sama dengan persoalan lain yang relevan) di sub-bab “Berbagai hadits, atsar, dan riwayat yang menceritakan keutamaan memelihara kesucian diri” dan “Cinta yang suci tetap menjadi kebanggaan” (hlm. 607-665).
Di situ, kami jumpai istilah “pacaran” muncul tujuh kali, yaitu di halaman 617, 621 (lima kali), dan 658. Adapun istilah-istilah lain yang menunjukkan keberadaan aktivitas tersebut adalah “bercinta” (hlm. 650), “gayung bersambut” (hlm. 613), “saling mengutarakan rasa cinta” (hlm. 620-621), “mengapeli” (hlm. 642-643), “berdekatan” (hlm. 617), dan sebagainya.
Sekurang-kurangnya, kami jumpai ada sembilan contoh praktek pacaran islami yang diceritakan oleh Ibnu Qayyim di situ. Dari contoh-contoh itu, dan dari keterangan beliau di buku tersebut, kami berusaha mengenali ciri khas “pacaran islami” ala Raudhatul Muhibbiin. Ini dia tujuh diantaranya:
  1. mengutamakan akhirat
  2. mencintai karena Allah
  3. membutuhkan pengawasan Allah dan orang lain
  4. menyimak kata-kata yang makruf
  5. tidak menyentuh sang pacar
  6. menjaga pandangan
  7. seperti berpuasa
1) MENGUTAMAKAN AKHIRAT
Pada dua contoh, pelaku “pacaran islami” ditawari kenikmatan duniawi (zina), tetapi menolaknya dengan alasan ayat QS Az-Zukhruf [43]: 67, “Teman-teman akrab pada hari [kiamat] itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (hlm. 616 dan 655) Maksudnya, mereka yang islam itu lebih memilih kenikmatan ukhrawi daripada kenikmatan duniawi (ketika dua macam kenikmatan ini bertentangan).
Adapun pada bab terakhir, Ibnu Qayyim (dengan berlandaskan QS Al-Insaan [76]: 12) menyatakan, “Barang siapa yang mempersempit dirinya [di dunia] dengan menentang kemauan hawa nafsu, niscaya Allah akan meluaskan kuburnya dan memberinya keleluasaan di hari kemudian.” (hlm. 918)
2) MENCINTAI KARENA ALLAH
Pada suatu contoh, diungkapkan syair: “Sesunggguhnya aku merasa malu kepada kekasihku bila melakukan hal yang mencurigakan; dan jika diajak untuk hal yang baik, aku pun berbuat yang baik.” (hlm. 656)
Syair tersebut menggambarkan bahwa percintaannya “menghantarkannya untuk dapat meraih ridha-Nya” (hlm. 550). Menghindari hal yang mencurigakan dan menerima ajakan berbuat baik itu diridhai Dia, bukan?
Lantas, apa hubungannya dengan “cinta karena Allah”? Perhatikan:
Yang dimaksud dengan cinta karena Allah ialah hal-hal yang termasuk ke dalam pengertian kesempurnaan cinta kepada-Nya dan berbagai tuntutannya, bukan keharusannya. Karena sesungguhnya cinta kepada Sang Kekasih menuntut yang bersangkutan untuk mencintai pula apa yang disukai oleh Kekasihnya dan juga mencintai segala sesuatu yang dapat membantunya untuk dapat mencintai-Nya serta menghantarkannya untuk dapat meraih ridha-Nya dan berdekatan dengan-Nya. (hlm. 550)
3) MEMBUTUHKAN PENGAWASAN ALLAH DAN ORANG LAIN
Pada suatu contoh, pelaku “pacaran islami” bersyair: “Aku punya Pengawas yang tidak boleh kukhianati; dan engkau pun punya Pengawas pula” (hlm. 628).
Pada satu contoh lainnya, Muhammad bin Sirin mengabarkan bahwa “dahulu mereka, saat melakukan pacaran, tidak pernah melakukan hal-hal yang mencurigakan. Seorang lelaki yang mencintai wanita suatu kaum, datang dengan terus-terang kepada mereka dan hanya berbicara dengan mereka tanpa ada suatu kemungkaran pun yang dilakukannya di kalangan mereka” (hlm. 621).
4) MENYIMAK KATA-KATA YANG MAKRUF
Pada suatu contoh, ‘Utsman Al-Hizami mengabarkan, “Keduanya saling bertanya dan wanita itu meminta kepada Nushaib untuk menceritakan pengalamannya dalam bentuk bait-bait syair, maka Nushaib mengabulkan permintaannya, lalu mendendangkan bait-bait syair untuknya.” (hlm. 620)
Pada enam contoh, para pelaku pacaran islami “saling mengutarakan rasa cintanya masing-masing melalui bait-bait syair yang indah dan menarik” (hlm. 620-621).
Pada suatu contoh, pelaku pacaran islami mengabarkan, “Demi Tuhan yang telah mencabut nyawanya, dia sama sekali tidak pernah mengucapkan kata-kata yang mesum hingga kematian memisahkan antara aku dan dia.” (hlm. 628)
5) TIDAK MENYENTUH SANG PACAR
Pada suatu contoh, pelaku pacaran islami menganggap jabat tangan “sebagai perbuatan yang tabu” (hlm. 628).
Pada dua contoh, pelaku pacaran islami tidak pernah menyentuhkan tangannya ke tubuh pacarnya. (hlm. 634)
Pada satu contoh lainnya, pelaku pacaran islami “berdekatan tetapi tanpa bersentuhan” (hlm. 621).
Sementara itu, Ibnu Qayyim mengecam gaya pacaran jahili di zaman beliau. Mengutip kata-kata Hisyam bin Hassan, “yang terjadi pada masa sekarang, mereka masih belum puas dalam berpacaran, kecuali dengan melakukan hubungan sebadan alias bersetubuh” (hlm. 621).
6) MENJAGA PANDANGAN
Di antara contoh-contoh itu, terdapat satu kasus (hlm. 617) yang menunjukkan bahwa si pelaku pacaran islami “dapat melihat” kekasihnya. Akan tetapi, Ibnu Qayyim telah mengatakan “bahwa pandangan yang dianjurkan oleh Allah SWT sebagai pandangan yang diberi pahala kepada pelakunya adalah pandangan yang sesuai dengan perintah-Nya, yaitu pandangan yang bertujuan untuk mengenal Tuhannya dan mencintai-Nya, bukan pandangan ala setan” (hlm. 241).
7) SEPERTI BERPUASA
Ibnu Qayyim menyimpulkan:
Demikianlah kisah-kisah yang menggambarkan kesucian mereka dalam bercinta. Motivasi yang mendorong mereka untuk memelihara kesuciannya paling utama ialah mengagungkan Yang Mahaperkasa, kemudian berhasrat untuk dapat menikahi bidadari nan cantik di negeri yang kekal (surga). Karena sesungguhnya barang siapa yang melampiaskan kesenangannya di negeri ini untuk hal-hal yang diharamkan, maka Allah tidak akan memberinya kenikmatan bidadari nan cantik di negeri sana…. (hlm. 650)
Oleh karena itu, hendaklah seorang hamba bersikap waspada dalam memilih salah satu di antara dua kenikmatan [seksual] itu bagi dirinya dan tiada jalan lain baginya kecuali harus merasa puas dengan salah satunya, karena sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan bagi orang yang menghabiskan semua kesenangan dan kenikmatan dirinya dalam kehidupan dunia ini, seperti orang yang berpuasadan menahan diri darinya buat nanti pada hari berbukanya saat meninggalkan dunia ini manakala dia bersua dengan Allah SWT. (hlm. 650-651)
Begitulah tujuh ciri khas pacaran islami ala Raudhatul Muhibbiin dalam pandangan kami. Bagaimana dengan Anda? Tolonglah beritahu kami apa saja ciri khas pacaran islami ala Raudhatul Muhibbiin dalam pandangan Anda!

Dzikir cinta dalam pacaran islami


Hati kita adalah “benda hidup” yang tak terlihat oleh mata. Karenanya, menjaga hati tidaklah semudah menjaga sepeda motor di tempat parkir supaya tidak hilang atau menjaga anak-anak supaya mereka bermain dengan aman. Baik di luar maupun di dalam pacaran, menjaga hati itu membutuhkan penanganan yang lebih cermat daripada penjagaan terhadap suporter dalam pertandingan sepakbola. Betapapun sulitnya mengendalikan anak nakal atau suporter yang rusuh, mengendalikan hati itu masih lebih sulit.
Untuk contoh, mari kita simak sepotong curhat dari seorang pemuda:
Kadang kala dalam sholat ingat si dia bukan ingat Allah. Pas ada sms dari dia bersamaan dengan adzan, lebih memilih untuk balas sms dulu ketimbang menjawab adzan dan mensegerakan diri ke mesjid. Apalagi pas makan bareng sama dia, terus adzan berkumandang, lebih memilih meneruskan makan daripada pergi ke mesjid. Dalam sehari, mungkin entah berapa ratus kali aku menyebut namanya, sedangkan menyebut nama Allah dan Rasulnya, mungkin lebih sedikit dari itu.
Nah, mengingat-ingat si dia tampaknya lebih mudah daripada berdzikir kepada-Nya. Bagaimana cara menjaga hati dalam keadaan seperti itu?
Konkretkan dan Pilih Sendiri!
Memang, mengingat Allah itu lebih sulit daripada mengingat si dia. Mengapa? Sebab, si dia itu konkret, sosoknya dapat kita bayangkan dengan gamblang di benak kita. Sedangkan Allah itu “abstrak” (Mahagaib), sosok-Nya tak terbayangkan oleh akal kita.
Untuk mengatasinya, Allah sendiri telah menyediakan kemudahan bagi kita. Kalau kita belum mampu senantiasa ingat akan Allah, maka kita dapat ingat sifat (atau salah satu asma) Allah setiap saat! Kita diberi keleluasaan untuk memilih sendiri sifat-Nya yang hendak kita ingat-ingat. Dia berfirman, “Serulah Allāh atau serulah Ar-Rahmān. Dengan nama yang mana pun kamu berseru, Dia mempunyai nama-nama yang baik.” (QS al-Isrā’ [17]: 110)
Asma’-asma’ itu lebih konkret (bermakna sifat-Nya). Misalnya: ar-Rahim (Penyayang), al-’Alim (Yang Mahatahu). Karena lebih konkret, maka itu lebih mudah kita ingat dan lebih mudah kita tancapkan dalam hati daripada istilah Allah itu sendiri yang “abstrak”. Apalagi bila kita memilih sendiri asma’ Allah sebagai lafal dzikir kita. Pilihan sendiri biasanya lebih ringan untuk diamalkan. Atas dasar itu, kita bisa memilih salah satu dari 99 asma’ul husna untuk mengingat Allah. Dengan cara begini, kita dapat mengingat Allah setiap saat!
Di sini, mungkin Anda bertanya-tanya: Bagaimana mungkin kita bisa ingat akan sifat Allah setiap saat? Bila hati kita sedang “dipenuhi” oleh pikiran atau perasaan mengenai si dia, bagaimana mungkin kita bisa ingat Allah di setiap detik?
Biarkan Otak Mengkoordinasikannya Secara Alamiah!
Memang, bisa saja hati kita “dipenuhi” oleh pikiran tentang sesuatu yang bukan Allah, misalnya: si dia. Namun, itu terjadi hanya jika kita memperlakukan sikap “ingat sifat Allah” sebagai kegiatan tersendiri yang tak bisa dikoordinasikan dengan aktivitas lain. Padahal, jika kita beri kesempatan kepada otak kita untuk mengkoordinasikannya sesuai dengan kemampuan alamiahnya, maka aktivitas mengingat si dia dan mengingat sifat Allah itu dapat berlangsung secara “bersamaan”.
Sebabnya, proses pikiran di otak kita berlangsung dengan amat sangat cepat, bahkan lebih cepat daripada kecepatan cahaya. Hanya dalam hitungan sepersekian detik saja, pikiran bisa berpindah silih berganti. Berbagai aktivitas sekaligus dikoordinasi oleh otak secara bergantian, namun dengan kecepatan yang luar biasa, sehingga bisa berlangsung “setiap saat”. Dalam terminologi psikologi, inilah yang sering kita kenali sebagai kemampuan “bawah sadar”.
Sekarang, bagaimana supaya kemampuan alamiah tersebut senantiasa muncul, sehingga kita senantiasa ingat sifat Allah, termasuk ketika ingat si dia?
Sering-seringlah ucapkan salah satu dari asma’ul husna itu (terutama dalam hati)!
Pengucapan dalam hati itu akan lebih efektif bila kita sudah sering mengucapkan asma’ tersebut (misalnya ar-Rahim atau al-’Alim atau lainnya yang kita pilih sendiri) dengan lisan dan/atau menuliskannya. Inilah rahasianya mengapa para sufi mampu ingat Allah setiap saat. Mereka sering mengucap asma’-Nya dengan lisan dalam zikir mereka (sampai ribuan kali per hari), dan lebih sering lagi mereka mengucapkannya dalam hati (sampai tak terhitung).
Kita pun dapat sukses mengingat sifat Allah seperti para sufi itu dengan mengikuti metode zikir mereka. Ketika keadaan memungkinkan, hendaknya kita sering-sering mengucap dengan lisan “kata sandi” kita (yaitu asma’ pilihan kita). Bila tidak memungkinkan, dalam hatilah hendaknya kita mengucap kata sandi tersebut sesering mungkin. (Tidak harus secara terus-menerus kita mengucapkannya.)
Ketika berdzikir itu, kita bahkan tidak harus memikirkan makna asma’ yang kita lafalkan, apa implikasinya, dan segala pikiran lain yang berkaitan dengannya. Hanya ucapkan saja! Biarlah otak (bawah-sadar) kita mengkoordinasikannya secara alamiah tanpa kita perintahkan. Hasilnya, bahkan tanpa kita sadari, kita menjadi mengingat sifat Allah setiap saat!
Nah, selamat berdzikir!

keistimewaan bulan dzulhijjah

        Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam; semoga shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan para Rasul, junjungan kita pula Nabi Muhammad SAW beserta segenap keluarga dan sahabatnya, Aamiin.
“Ketahuilah bahwasanya di hari-hari tahunmu ada pemberian-pemberian dari Allah, maka hadanglah (sambutlah) pemberian-pemberian tersebut (dengan melakukan amal kebaikan).”
Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada kita musim-musim yang penuh dengan rahmat agar kita bisa memperbanyak amalan-amalan saleh di dalamnya. Hal tersebut sebagai bonus bagi kita sebagai umat Nabi Muhammad yang berumur lebih muda dan lebih pendek jika di bandingkan dengan umur umat-umat sebelumnya.
Umur merupakan modal utama bagi manusia dalam menjalankan ibadah. Ketika umur telah habis maka selesai pula waktu untuk beribadah dalam rangka mengumpulkan bekal yang dipergunakan dalam perjalanan panjang yang tiada akhir yaitu kehidupan akhirat.
Salah satu diantara musim-musim tersebut adalah bahwa dalam satu tahun ada dua bulan (musim) yang didalam bulan tersebut amalan-amalan shaleh yang kita kerjakan lebih utama dibandingkan pada bulan-bulan lainnya, yaitu 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah.
Ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits-hadits Nabi SAW banyak sekali yang menjelaskan tentang keutamaan amal ibadah yanh dikerjakan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah, antara lain Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Demi fajar dam demi malam yang sepuluh.”
Dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir malam sepuluh adalah 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah.
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian dari padanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (Al-Hajj: 28)
Kedua ayat diatas dengan sangat jelas menerangkan keistimewaan 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah. Dan Nabi Muhammad SAW juga telah menjelaskan dalam sabdanya yang artinya:
Di riwayatkan oleh imam bukhori dari Ibn Abbas RA bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada hari yang mana amalan shaleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah SWT daripada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Lalu sahabat bertanya, walaupun jihad di sabilillah? Rasul Allah SAW menjawab, walaupun berperang di jalan Allah kecuali orang yang keluar berperang dengan (mengorbankan) dirinya dan hartanya kemudian tidak kembali sama sekali (meninggal).”
Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an maupun Hadits-Hadits Nabi SAW yang menjelaskan tentang keutamaan 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para Ulama mengatakan bahwasanya paling mulianya hari dalam satu tahun adalah 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah dan paling mulianya malam dalam satu tahun adalah 10 malam terakhir dari bulan Ramadhan.
Ulama mengatakan, “Barangsiapa memuliakan atau menghidupkan 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah dengan amalan-amalan ibadah maka Allah Ta’ala akan memberinya 10 keistimewaan, yaitu:
- Allah memberikan berkah pada umurnya;
- Allah menambah rizqinya;
- Allah menjaga diri dan keluarganya;
- Allah mengampuni dosa-dosanya;
- Allah melipatgandakan pahalanya;
- Di mudahkan keluarnya nyawa ketika dalam keadaan sakaratul maut; – Allah menerangi kehidupannya;
- Di beratkan timbangan kebajikannya;
- Terselamatkan dari semua kesusahannya;
- Di tinggikan derajatnya di sisi Allah Ta’ala.
Oleh karena itulah, bila kita mau menggunakan akal sehat untuk berfikir, alangkah rugi bila kita melewatkan saat-saat tersebut. Andaikan seorang pedagang pada 10 hari tersebut tokonya ramai dipenuhi pembeli, kemudian dia tidak akan menutup tokonya hingga larut malam bahkan akan menambah barang dagangannya dengan asumsi keuntungan yang besar di depan mata, padahal hal itu hanyalah keuntungan duniayang bernilai sangat kecil, bagaimana jika keuntungan yang akan di peroleh jauh amat besar yang dijanjikan oleh Dzat Yang Maha Besar, akankah kita lepaskan begitu saja?
Bisa kita bayangkan jika umur kita di beri keberkahan oleh Allah Ta’ala maka kehidupan kita sehari-hari akan di penuhi dengan amalan-amalan shaleh yang mempunyai nilai pahala besar, tidak berlalu satu waktu terkecuali terisi dengan proses pendekatan kepada Allah. Mata, telinga, mulut dan semua anggota tubuh kita berjalan dalam jalur ridha Allah. Semua hal tersebut karena keberkahan umur dan masih banyak lagi cerita-cerita tentang Salaf kita yang mana mereka telah mendapatkan karunia yang sangat besar yaitu barakah pada umurnya.
Dari mereka ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu satu hari 8 khataman (4 di siang hari dan 4 di malam hari). Ini hanya satu uraian keistimewaan yang di peroleh bagi siapa yang menggunakan atau memaksimalkan waktu dan musim-musimnya untuk ibadah, padahal masih terdapat sembilan keistimewaan yang lain, renungkanlah !
Adapun amalan-amalan shaleh yang sangat di anjurkan oleh ulama untuk kita kerjakan pada 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah sangat banyak sekali di antaranya adalah shalat, puasa terutama puasa Tarwiyah dan Arafah serta banyak dzikir kepada Allah SWT.
Maka marilah wahai saudara-saudaraku, kita bersama-sama dengan penuh semangat untuk mengisi waktu-waktu kita dengan amalan-amalan shaleh yang telah di contohkan oleh pendahulu kita, Kaum Shalihin, orang yang sukses dalam kehidupan dunia dan akhiratnya dengan sebab menjalani perintah-perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.
Sumber: Majalah Cahaya Nabawiy, No 67 Dzulhijjah 1429 H / Desember 2008 M

bermuhasabah, sebelum hari penghisapan


ALKISAH, suatu hari Atha As-Salami, seorang Tabi`in bermaksud menjual kain yang telah ditenunnya. Setelah diamati dan diteliti secara seksama oleh sang penjual kain, sang penjual kain mengatakan, “Ya, Atha sesungguhnya kain yang kau tenun ini cukup bagus, tetapi sayang ada cacatnya sehingga saya tidak dapat membelinya.”

Begitu mendengar bahwa kain yang telah ditenunnya ada cacat, Atha termenung lalu menangis. Melihat Atha menangis, sang penjual kain berkata, “Atha sahabatku, aku mengatakan dengan sebenarnya bahwa memang kainmu ada cacatnya sehingga aku tidak dapat membelinya, kalaulah karena sebab itu engkau menangis, maka biarkanlah aku tetap membeli kainmu dan membayarnya dengan harga yang pas.”

Tawaran itu dijawabnya, “Wahai sahabatku, engkau menyangka aku menangis disebabkan karena kainku ada cacatnya, ketahuilah sesungguhnya yang menyebabkan aku menangis bukan karena kain itu. Aku menangis disebabkan karena aku menyangka bahwa kain yang telah kubuat selama berbulan-bulan ini tidak ada cacatnya, tetapi di mata engkau sebagai ahlinya ternyata ada cacatnya.

“Begitulah aku menangis kepada Allah dikarenakan aku menyangka bahwa ibadah yang telah aku lakukan selama bertahun-tahun ini tidak ada cacatnya, tetapi mungkin di mata Allah sebagai ahli-Nya ada cacatnya, itulah yang menyebabkan aku menangis.”

Pelajaran penting dari kisah di atas adalah usaha seorang Atha` yang jeli melakukan introspeksi diri, menyadari kelemahan, dan kekurangannya. Seiring akan datangnya Tahun Baru Islam 1433 H, kita pun perlu melakukan evaluasi: sudah sejauh mana amal, ilmu, dan akhlak kita selama ini. Perasaan puas dengan apa yang telah kita kerjakan harus kita kubur dalam-dalam, sebab masih masih banyak ‘PR’ yang perlu dituntaskan.

Perputaran roda waktu meniscayakan bagi setiap manusia, lebih-lebih seorang mukmin untuk melakukan Muhasabah. Muhasabah bisa berarti melakukan introspeksi diri, evaluasi, atau koreksi atas kinerja selama ini.
Muhasabah merupakan solusi tepat untuk menyadari dan merenungi segala kebajikan maupun kebijakan bahkan kefasikan yang mungkin menyelimuti semasa hidup di tahun sebelumnya sehingga kita dapat mengukur sejauh mana keberhasilan dan kegagalan yang kita tunai.

Dalam al-Quran Allah telah memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk bertakwa yang dirangkai dengan persiapan menyongsong hari akhir: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Al-Hasyr: 18)

Secara jelas, ayat ini menyuruh setiap mukmin untuk memperhatikan nasibnya di akhirat kelak. Bekal apa yang telah kita siapkan agar selamat di alam yang baru itu?
Imam Turmudzi meriwayatkan hadits yang berbunyi: “Orang yang pandai adalah yang menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Sedangkan orang yang lemah adalah yang dirinya mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah swt.” (HR. Imam Turmudzi)

Hadits di atas menggambarkan urgensi muhasabah (evaluasi diri) dalam menjalani kehidupan di dunia ini karena hidup di dunia merupakan rangkaian dari sebuah misi besar seorang hamba, yaitu menggapai keridhaan Tuhan-nya.
Imam Turmudzi meriwayatkan ucapan Sayidina Umar bin Khaththab yaitu: “Hisablah (evaluasilah) diri kalian sebelum kalian dihisab, dan berhiaslah (bersiaplah) kalian untuk hari `aradh akbar (yaumul hisab). Hisab itu hanya akan menjadi ringan pada hari kiamat bagi orang yang menghisab (evaluasi) dirinya di dunia.”

Sahabat Umar memahami benar urgensi dari muhasabah ini. Pada kalimat terakhir dari ungkapan di atas, beliau mengatakan bahwa orang yang biasa mengevaluasi dirinya akan meringankan hisabnya di hari akhir kelak. Beliau paham betul bahwa setiap insan akan dihisab, maka iapun memerintahkan agar kita menghisab diri kita sebelum mendapatkan hisab dari Allah swt.

Oleh karena itu, ketika kita menyinggung muhasabah, maka di dalamnya ada tiga bentuk atau tiga fase muhasabah.
Pertama, muhasabah sebelum berbuat. Muhasabah pada keadaan pertama ini penting untuk dilakukan guna mengetahui apakah perbuatan yang hendak kita lakukan bermanfaat, baik untuk diri kita sendiri maupun diri orang lain. Berpikir jernih dan cerdas sebelum berbuat merupakan langkah seorang besar yang memiliki visi yang jauh ke depan. Ia bisa menimbang baik-buruk, positif-negatifnya suatu pekerjaan yang hendak ia lakoni.

Kedua, muhasabah saat melaksanakan sesuatu. Fase kedua yang perlu didaki oleh kita setelah bermuhasabah sebelum berbuat adalah melakukan introspeksi ulang di tengah perbuatan yang sedang kita jalani. Tujuannya tidak lain adalah mengontrol dan mengendalikan diri agar tidak menyimpang. Layaknya kita sebagai manusia, mungkin kita baik di awal, namun tak menjamin kita tetap berada di jalan yang semestinya manakala kita tengah dalam proses mengerjakan sesuatu. Hal ini dapat mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan pada saat melaksanakan sesuatu atau menghentikannya sama sekali.

Ketiga, muhasabah setelah melakukan suatu perbuatan. Pada fase ini, muhasabah berfungsi sebagai alat penemu kesalahan, kekurangan, dan kekhilafan yang terselip di dalam melakukan sesuatu. Tujuannya jelas, kesalahan yang terjadi tidak boleh terjadi pada masa mendatang.

Ketika kita selalu memperhatikan modal, memperhitungkan keuntungan dan kerugian, bertobat dikala melakukan kesalahan dan bersungguh-sungguh dalam melakukan kebaikan, Insya Allah kita termasuk orang yang menghisab diri sebelum hari penghisaban, yaitu hari kiamat.*

kesalahan yang sering dilakukan pada hari jum'at



1. Mengkhususkan malam Jum’at untuk sholat malam dan berpuasa di siang harinya.
Ini terlarang berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Muhammad bin ‘Abbad bin Ja’far, beliau berkata, “Saya bertanya kepada Jabir, ["Apakah Rasululah -Shallallahu 'alaihi wasallam- melarang untuk berpuasa pada hari Jum'at?"], beliau menjawab, ["Ya"]“.
Dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shohihnya bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
لاَ تَخْتَصُّوْا لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي, وَلاَ تَخْتَصُّوْا يَوْمَ الْجُمْعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ, إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ فِي صَوْمٍ يَصُوْمُهُ أَحَدُكُم
“Jangan kalian mengkhususkan sholat malam pada malam Jum’at dan jangan pula kalian mengkhususkan berpuasa pada hari Jum’at, kecuali puasa yang salah seorang di antara kalian biasa berpuasa padanya”.Larangan (dalam hadits) ini -menurut jumhur- adalah bermakna makruh, dan menurut sekelompok ulama -di antaranya Syaikhul Islam- adalah bermakna haram. Dan tidak masuk ke dalam larangan jika pengkhususan (terhadap hari Jum’at untuk berpuasa) dikarenakan berpuasa Hari Arafah atau ‘Asyura` atau bagi orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari (1). Kebanyakan ulama menyatakan karena hal itu termasuk ke dalam sabda beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, “Kecuali puasa yang salah seorang di antara kalian biasa berpuasa padanya”.
2. Bergampangan dalam mendengarkan khutbah Jum’at atau berbicara ketika imam berkhutbah.
Mendengarkan khutbah dan diam untuk mendengarnya adalah perkara yang sangat dituntut, dan larangan untuk berbicara dan (larangan) untuk tidak memperhatikan (khutbah) disebutkan dalam hadits-hadits yang banyak. Di antaranya sada beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ: (أَنْصِتْ) وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika kamu berkata kepada temanmu pada hari Jum’at, “Diamlah kamu” sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah berbuat kesia-siaan”. Muttafaqun ‘alaihi
Ucapan “diamlah kamu” teranggap memutuskan perhatian dari mendengar khutbah walaupun sebentar sehingga menghasilkan kesia-siaan. Ini adalah keadaan orang yang menasehati (baca: menegur), maka bagaimana lagi dengan orang yang berbicara pertama kali (yang ditegur-pent.)
Al-Hafzh menyatakan dalam Al-Fath, “Maka jika beliau (Nabi) menghukumi ucapan “diamlah kamu” -padahal dia adalah orang yang beramar ma’ruf- sebagai kesia-siaan, maka ucapan yang lainnya lebih pantas dianggap sebagai kesia-siaan”(2).
3. Berjual beli setelah adzan kedua.
Tidak halal mengadakan transaksi jual beli setelah adzan(3) dan jual belinya teranggap fasid (rusak/tidak syah), berdasarkan firman Allah -Ta’ala-:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ 
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum`at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli”. (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Maka dalam ayat ini Allah melarang berjual beli setelah adzan, yakni adzan kedua. Jual belinya fasid karena (melanggar) larangan mengharuskan fasad (rusak/tidak syah).
4. Sholat setelah adzan ketika khathib masuk, yang dikenal dengan nama (sholat) sunnah (qabliyah) Jum’at.
Sholat ini bukanlah sunnah dan tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Imam Ibnul Qayyim -rahimahullah- berkata ketika menjelaskan petunjuk Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam masalah ini, “Jika Bilal sudah selesai adzan maka NaBi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- langsung berkhutbah dan tidak ada seorangpun yang berdiri mengerjakan (sholat) dua raka’at sama sekali, dan tidak ada adzan (pada hari Jum’at-pent.) kecuali satu kali. Hal ini menunjukkan bahwa (sholat) Jum’at sama seperti (sholat) ‘Id yang tidak mempunyai (sholat) sunnah sebelumnya. Inilah yang paling benar di antara 2 pendapat ulama dan inilah yang ditunjukkan oleh sunnah”. Kemudian beliau berkata, “Dan barangsiapa yang menyangka bahwa mereka (para sahabat-pent.) semuanya berdiri -tanpa kecuali- lalu mengerjakan 2 raka’at setelah selesainya Bilal mengumandangkan adzan, maka dia adalah orang yang paling bodoh tentang sunnah. Apa yang kami sebutkan ini berupa tidak adanya (sholat) sunnah sebelum Jum’at adalah madzhab Malik, Ahmad -menurut yang paling masyhur dari beliau-, dan salah satu sisi (pendapat) di kalangan ashhab (pengikut) Syafi’i”. Sampai akhir ucapan beliau
5. Melangkahi tengkuk-tengkuk manusia (jama’ah)
Ini termasuk kesalahan yang tersebar dan merupakan bentuk gangguan kepada orang-orang yang sholat yang datang lebih dahulu. Telah ada hadits-hadits yang melarang darinya, (di antaranya) dari ‘Abdullah bin Busr -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata, “Seorang lelaki datang (ke masjid) pada hari Jum’at lalu melangkahi tengkuk-tengkuk jama’ah sementara Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sedang berkhutbah, maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
اِجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ وَآنَيْتَ
“Duduklah kamu, sungguh kamu telah mengganggu dan membuat orang terlambat.” Riwayat Ahmad, Abu Daud, An-Nasa`i, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan yang lainnya dengan lafadz-lafadz yang hampir sama, sedang lafadz ini adalah lafadz Ahmad.
6. Memperpanjang khutbah dan mempersingkat sholat.
Ini menyelisihi sunnah, karena yang merupakan sunnah adalah mempersingkat khutbah, memendekkannya dan tidak memperbanyak ucapan yang tidak bermanfaat, serta memperpanjang sholat. Dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa, beliau berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ
“Adalah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- biasa memperpanjang sholat dan mempersingkat khutbah”. Riwayat An-Nasa`i.
Dan dari ‘Ammar bin Yasir beliau berkata, saya mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِنَّ طُوْلَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مُئْنَةٌ مِنْ فِقْهِهِ, فَأَطِيْلُوْا الصَّلاَةَ وَأَقْصِرُوْا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا“Sesungguhnya panjangnya sholat dan singkatnya khutbah seseorang merupakan tanda kefaqihannya. Maka panjangkanlah sholat dan persingkatlah khutbah, sesungguhnya di antara bentuk penjelasan ada yang merupakan sihir”. Riwayat Muslim
Maka dalam hadits ini terdapat perintah untuk memperpanjang sholat dan mempersingkat khutbah, sehingga terkumpullah dalam masalah ini ucapan dan perbuatan beliau.
7. Menyentuh (baca: bermain dengan) kerikil atau melakukan perbuatan sia-sia (baca: bermain-main) dengan menggunakan tasbih (arab: misbahah) dan semisalnya(4).
Ini adalah hal yang terlarang, termasuk di dalamnya bermain dengan al-gutroh atau pakaian atau alas masjid (sajadah atau terpal atau karpet-pent.) atau dengan siwak atau selainnya, seperti: tasbih, jam tangan, dan polpen. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shohihnya, bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ, غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمْعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ, وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَى
“Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbaiki wudhunya kemudian dia mendatangi (Sholat) Jum’at, dia mendengarkan (khutbah) dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at yang akan datang ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang menyapu kerikil (dengan tangannya) maka sungguh dia telah berbuat sia-sia”.
8. Menyendirikan hari Jum’at untuk berpuasa.
Ada banyak hadits yang menerangkan tentang larangan menyendirikan hari Jum’at untuk berpuasa, di antaranya adalah hadits Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- beliau berkata, saya mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
لاَ يَصُوْمَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمْعَةِ إِلاَّ أَنْ يَصُوْمَ يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ
“Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at, kecuali dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.Muttafaqun ‘alaih dan ini adalah lafadz Imam Al-Bukhari.
Dalam Shohih Muslim, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
لاَ تُخُصُّوْا يَوْمَ الْجُمْعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ سَائِرِ الْأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ فِي صَوْمٍ يَصُوْمُهُ أَحَدُكُمْ
“Jangan kalian mengkhususkan hari Jum’at dari hari-hari lainnya dengan berpuasa, kecuali puasa yang kalian biasa berpuasa dengannya “.Dan dalam Shohih Al-Bukhari dari Juwairiyah bintu Al-Harits (beliau bercerita) bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah masuk kepada beliau pada hari Jum’at sedang beliau dalam keadaan berpuasa, maka Nabi bersabda:
أَصُمْتِ أَمْسِ؟ قَالَتْ: لاَ. قَالَ: فَتُرِيْدِيْنَ أَنْ تَصُوْمِي غَدًا؟ قَالَتْ: لاَ. قَالَ: فَأَفْطِرِي
“Apakah kamu berpuasa kemarin?”, dia menjawab, “Tidak”. Beliau bersabda, “Apakah kamu akan berpuasa besok?”, dia menjawab, “Tidak”. Beliau bersabda, “Kalau begitu berbukalah kamu sekarang”.Dan hadits-hadits (dalam masalah ini) sangat banyak.
Adapun hikmah larangan -wallahu a’lam- adalah apa yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qoyyim dalam ucapan beliau, “Untuk menutup sarana masuknya apa-apa yang bukan agama ke dalam agama, dan wajib untuk menyelisihi ahli kitab dalam hal mengkhususkan sebagian hari untuk tidak mengerjakan amalan-amalan duniawi. Dan juga ditambahkan bahwa hari ini (Jum’at), tatkala keutamaannya dibandingkan hari-hari lainnya sangat jelas maka alasan untuk berpuasa padanya sangat kuat, sehingga jadilah dia (Jum’at) sebagai hari yang manusia berbondong-bondong berpuasa padanya dan merayakannya dengan apa-apa yang mereka tidak rayakan dengan berpuasa pada hari-hari lainnya, dan dalam hal ini ada perbuatan menambahkan ke dalam syari’at apa-apa yang bukan bagian darinya. Karena hal inilah -wallahu A’lam- dilarang untuk mengkhususkan malam Jum’at untuk sholat dibandingkan malam-malam lainnya karena dia merupakan malam yang paling utama …”.
Dan telah berlalu dalam point pertama tentang hukum menyendirikan hari Jum’at untuk berpuasa jika dia bertepatan dengan (puasa) ‘Arafah atau Asyuro` bahwa hal tersebut tidaklah mengapa.
___________
(1) Maksudnya jika kebetulan puasa-puasa ini jatuhnya pada hari Jum’at.
(2) Termasuk di dalamnya ketika seseorang berbicara menyuruh orang lain untuk mengedarkan celengan jumat atau ucapan lain yang diucapkan jamaah sementara khutbah berlangsung. Maka tidak termasuk ucapan sia-sia, ucapan yang diucapkan ketika khatib sedang duduk di antara dua khutbah dan tidak termasuk darinya percakapan yang terjadi antara khatib dan jamaah, sebagaimana yang tersebut dalam beberapa hadits.
(3) Yakni bagi orang yang wajib untuk menghadiri jum’at. Adapun kaum wanita atau anak lelaki yang belum balig maka diperbolehkan bagi mereka berjual beli walaupun telah azan jum’at karena mereka tidak diwajibkan shalat jum’at.
(4) Termasuk hal yang dimakruhkan adalah menyilangkan jari-jari kedua tangan sebelum shalat, berdasarkan beberapa hadits yang hasan dari seluruh jalan-jalannya, di antaranya adalah hadits Ka’ab bin Ujrah, Abu Hurairah, dan selainnya. Dan bisa termasuk di dalamnya perbuatan mengedarkan celengan jumat karena hal itu bisa membuat seseorang lalai dari mendengar khutbah sebagaimana yang telah berlalu. Karenanya hendaknya celengan jumat diedarkan sebelum khutbah atau setelah shalat jumat, wallahu a’lam.
[Diterjemah dari Al-Minzhar fii Bayan Al-Akhtha` karya Asy-Syaikh Saleh Alu Asy-Syaikh hal. 44-47, dan footnote dari penerjemah]

Blogger templates