kiamat semakin dekat


Yang dekat (hari kiamat) telah semakin dekat. Tidak ada yang dapat mengungkapkan terjadinya hari itu selain Allah. Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu lengah darinya? Maka sujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)” (QS. An Najm : 57-62)

Kedudukan iman kepada hari kiamat

Pembaca rahimakumullah, iman kepada hari kiamat adalah salah satu rukun iman yang enam. Barangsiapa yang mengingkarinya, maka dia telah keluar dari agama yang lurus ini. Karena agungnya kedudukan iman kepada hari kiamat ini, seringkali Allah Ta’ala menggandengkan penyebutan iman kepada-Nya dengan iman kepada hari akhir di dalam Al Qur’an seperti dalam firman-Nya, “Demikianlah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir diberi pengajaran dengannya” (QS. Ath Thalaq : 2).

Dekatnya hari kiamat

Banyak sekali ayat dan hadits yang menunjukkan dekatnya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman, “Telah dekat datangnya saat itu (kiamat) dan telah terbelah bulan” (QS. Al Qamar : 1). Maka ayat di atas menunjukkan semakin dekatnya hari kiamat.
Akan tetapi, waktu pasti terjadinya hari kiamat adalah hal ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Para makhluk yang paling dekat dengan Allah sekalipun dari kalangan malaikat dan rasul, termasuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah mengetahui waktu pasti terjadinya hari kiamat. Allah berfirman, “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Kapan terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia” (QS. Al A’raf : 187).

Tanda-tanda kiamat

Ssebelum kiamat terjadi, akan muncul tanda-tanda yang menunjukkan dekatnya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman, “Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya” (QS. Muhammad : 18).
Akan tetapi yang perlu diperhatikan, tidak semua hal yang termasuk tanda-tanda kiamat menunjukkan bahwa itu adalah hal yang tercela atau terlarang. Terkadang ada tanda kiamat yang merupakan kondisi yang diinginkan manusia, semisal tersebarnya rasa aman. Dan pada kesempatan kali ini, dengan memohon pertolongan Allahkami akan membahas sebagian tanda-tanda kiamat kecil yang tercela yang sudah muncul di zaman ini agar bisa diambil pelajaran darinya dan agar menjauhkan diri dari tanda kiamat yang tercela tersebut.

Sebagian tanda yang sudah muncul

  1. Tersebarnya zina
Maraknya perzinaan merupakan salah satu tanda dekatnya hari kiamat. Rasulullah bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah… (kemudian beliau menyebut beberapa diantaranya) , dan tersebarnya zina secara terang-terangan” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tersebarnya perzinaan merupakan realita yang bisa kita saksikan saat ini, terlebih lagi sarana menuju zina. Tengoklah di sekitar kita, berapa banyak yang tidak bisa menjaga kehormatan dirinya dan tertipu dengan cinta semu yang akhirnya melakukan hubungan yang tidak halal atau “pacaran”. Dan dari sanalah sumber segala kerusakan yang lebih parah lagi sampai ke tingkatan zina yang sesungguhnya.  Seandainya saja mereka tahu bahwa itu termasuk tanda kiamat, sudah siapkah mereka menghadapinya? Semoga Allah melindungi kita dari jeleknya zina.
  1. Tersebarnya riba
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba akan tersebar sebelum kiamat terjadi”(HR. Thabrani)[1].
Diantara tanda kiamat adalah muncul dan tersebarnya riba, serta tidak pedulinya seseorang darimana ia mendapat harta, apakah dari cara yang halal atau yang haram? Kaum muslimin, berhati-hatilah terhadap riba karena Rasulullah melaknat orang yang terlibat dengan riba sebagaimana dalam hadits, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang membayar riba (nasabah), pencatatnya, dan juga dua orang saksinya. Dan beliau bersabda, ‘Mereka itu sama (dosanya)’.” (HR. Muslim).
  1. Maraknya alat musik
Pembaca rahimakumullah, pertama, renungkanlah firman Allah Ta’ala berikut ini, “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan dengan jelas” (QS. At Taghabun : 12).
Kedua, di dalam kitab paling shahih setelah Al Qur’an, yakni Shahih Bukhari, terdapat hadits tentang penghalalan musik yang artinya, “Akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat musik”. (HR. Bukhari no. 5590)[2]. Berdasarkan berita valid dari Nabi tersebut yang menyatakan bahwa akan ada yang menghalalkan musik, maka sekarang kita tahu secara pasti apa hukum asal musik sebenarnya.
Ketiga, ketahuilah wahai pembaca yang mulia, diantara tanda dekatnya hari kiamat adalah tersebarnya alat musik. Dari Sahl bin Sa’ad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di akhir zaman akan ada kaum yang Allah tenggelamkan ke dalam bumi, adzab berupa hujan batu, dan kaum yang Allah rubah bentuk dan rupa mereka” Kemudian beliau ditanya, “Kapan hal tersebut terjadi ya Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Jika alat musik dan  para biduanita sudah muncul” (HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani).
Kaum muslimin rahimakumullah, sesungguhnya Rasulullah telah mengabarkan bahwa tersebarnya alat musik merupakan salah satu tanda kiamat. Lalu, apakah kita ingin menyemarakkan tanda kiamat ini? Pembaca yang mulia, renungkanlah firman Allah berikut, “maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nuur : 63). Semoga Allah memberi petunjuk.
  1. Tersebarnya khamr
Rasulullah bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah… (kemudian beliau menyebut beberapa diantaranya) , dan diminumnya khamr” (HR. Muslim).
Hal ini juga merupakan tanda kiamat yang sudah tersebar. Dan yang lebih jelek dari itu adalah menamakan khamr dengan nama yang terkesan halal serta penjualan khamr secara terang-terangan.
  1. Hanya salam kepada yang dikenal
Rasulullah bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah seseorang mengucapkan salam kepada orang lain, dia tidak mengucapkannya kecuali kepada orang yang dia kenal saja” (HR. Ahmad, dinilai shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir).
Ini juga merupakan perilaku yang dengan mudah dapat kita temui. Ketahuilah, menyebarkan salam kepada kaum muslimin adalah sebab tersebarnya rasa cinta sesama muslim dan sebab tertanamnya keimanan pada diri seseorang. Maka hendaknya kita berusaha menyebarkan salam kepada kaum muslimin baik yang kita kenal maupun tidak.
  1. Pemutusan tali silaturahmi dan akhlak buruk kepada tetangga
Rasulullah bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai banyak perbuatan dan perkataan keji, pemutusan silaturahmi, dan akhlak buruk kepada tetangga” (HR. Ahmad, dinilai shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir).
Hal ini juga tanda kiamat yang sudah tersebar. Padahal Islam mencela orang yang memutuskan tali silaturahmi dan berbuat buruk kepada tetangga. Rasulullah bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi”(HR. Muslim). Dan beliau bersabda, “Barangsiapa yang beriman dengan Allah dan hari akhir, maka janganlah mengganggu tetangganya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Faidah penutup
Pembaca rahimakumullah, beberapa tanda kiamat yang disebutkan di atas setidaknya memberikan tiga faidah. Pertama, menambah keimanan kita kepada Rasulullah karena apa yang beliau kabarkan benar-benar terjadi di zaman ini, dan ini merupakan tanda kenabian beliau. Kedua, tanda kiamat yang disebutkan di atas adalah tanda kiamat yang tercela, maka hendaknya kita menjauhinya dan meninggalkannya. Ketiga, tanda kiamat yang sudah muncul menunjukkan semakin dekatnya hari kiamat. Maka sudah seharusnya kita mempersiapkan diri menyambut hari yang dekat itu dan menyiapkan perbekalan untuk hari yang tak berujung. “Dan berbekallah. Sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa” (QS. Al Baqarah : 197). Wallahu a’lam. (Disarikan dari Asyrathus Sa’ah karya Yusuf bin Abdullah Al Wabil, penerbit Daar Ibnil Jauzy dengan beberapa perubahan dan tambahan) [Yananto Sulaimansyah]


[1] Sebagaimana dalam At targhib wat tarhib (3/9) karya Al Mundziri. Beliau mengatakan : “Perowinya adalah para perowi kitab shahih (yakni Shahih Bukhari atau Shahih Muslim-pen)
[2] Adapun pendapat Ibnu Hazm rahimahullah yang diikuti oleh Dr. Yusuf Al Qardhawi yang melemahkan hadits ini, telah dibantah oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dengan bantahan yang memuaskan dari enam sisi dalam Tahdzibus Sunan hal. 1801 cet. Maktabah Al Ma’arif

doa sesudah solat dhuha


Doa Sesudah Sholat Dhuha

Doa sesudah sholat dhuha tidak dibatasi. Kita boleh berdoa apa saja asalkan bukan doa untuk keburukan. Doa yang terkenal dalam mazhab Syafi’i ada pada paragraf berikut. Selain doa itu, kita boleh membaca doa yang kita sukai. Namun, karena ada aturan mazhab, maka hendaklah kita jangan melupakan agar memulai doa itu dengan menyebut nama ALLAH, memuji syukur kepada-NYA dan kemudian bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.



















ALLAAHUMMA INNADH-DHUHAA ‘A DHUHAA ‘UKA - WAL BAHAA ‘A BAHAA
‘UKA – WAL JAMAALA JAMAALUKA – WAL QUWWATA QUWWATUKA –
WALQUDRATA QUDRATUKA – WAL ‘ISHMATA ‘ISHMATUKA.

ALLAAHUMMA IN KAANA RIZQII FIS-SAMAA ‘I FA ANZILHU – WA IN
KAANA FIL ARDI FA AKHRIJHU – WA IN KAANA MU’ASSARAN FA
YASSIRHU – WA IN KAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU – WA IN KAANA
BA’IIDAN FA QARRIBHU,

BIHAQQI DHUHAA ‘IKA, WA BAHAA ‘IKA, WAJAMAALIKA, WA QUWWATIKA, WA  QUDRATIKA. AATINII MAA ‘ATAITA ‘IBAADAKASH-SHAALIHIIN.

ARTINYA:
“Wahai ALLAH, bahwasanya waktu Dhuha itu waktu Dhuha-MU – dan kecantikan
adalah kecantikan-MU – dan keindahan adalah keindahan-MU – dan kekuatan
adalah kekuatan-MU – dan kekuasaan adalah kekuasaan-MU - dan perlindungan
itu adalah perlindungan-MU.

Wahai ALLAH, jikalau rejekiku masih diatas langit, maka turunkanlah – Dan
jikalau ada didalam bumi maka keluarkanlah – dan jikalau sukar maka
mudahkanlah – dan jika haram maka sucikanlah - dan jikalau masih jauh maka
dekatkanlah

Dengan berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan Dan kekuasaan-MU.
Limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambamu yang shaleh.

hukum isbal (menurunkan pakaian di bawah mata kaki)


HUKUM ISBAL [MENURUNKAN PAKAIAN DIBAWAH MATA KAKI]


TADZKIIRUSY SYABAAB BIMA JAA’A FII ISBAALIS SIYAB [Hukum Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki]




Muqaddimah

Segala Puji Bagi Allah Rabb semesta alam. Aku bersaksi tiada yang berhak diibadahi melainkan Allah. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Semoga Allah memberikan shalawat kepada beliau, keluarganya, sahabatnya dan orang yang mengikuti sunnah-sunnah beliau serta orang yang mendapatkan hidayah dengan bimbingan beliau hingga hari akhir. Setelah itu.

Adalah suatu kewajiban bagi muslimin untuk mencintai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, menta'ati beliau dengan melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya serta membenarkan berita yang dibawa beliau. Itu semua bisa menunjukkan realisasi Syahadat Laa ilaha ila Allah dan Muhammad Rasulullah. Dengan itu dia bisa mendapatkan pahala dan selamat dari hukuman Allah.

Tanda dan bukti hal itu adalah dengan terus komitmen melaksanakan simbol-simbol Islam, dalam bentuk perintah, larangan, penerangan, ucapan, keyakinan maupun amalan. Dan hendaklah dia mengatakan : “sami'na wa atha'na (kami mendengar dan taat)”. Diantara hal itu adalah membiarkan jenggot (tidak mencukurnya) dan memendekkan pakaian sebatas kedua mata kaki yang dilakukan karena ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengharapkan pahala dari Allah dan takut pada hukumanNya.

Kalau kita mau memeperhatikan kebanyakan orang ? semoga Allah memberi hidayah kepada mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran ? akan didapati mereka melakukan perbuatan Isbal (menurunkan pekaian di bawah mata kaki) pada pakaian dan bahkan sampai terseret di atas tanah. Itu adalah perbuatan yang mengandung bahaya besar, karena menentang perintah Allah dan Rasul-Nya dan itu adalah sikap menantang, pelakunya akan mendapat ancaman keras.

Isbal dianggap salah satu dosa besar yang diancam dengan ancaman yang keras.











Beranjak dari kewajiban untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, saling nasehat menasehati dengan kebenaran, menginginkan agar saudara-saudaraku kaum muslimin mendapat kebaikan dan karena takut kalau mereka tertimpa hukuman yang buruk akibat mayoritas orang melakukan maksiat. Saya kumpulkan risalah ini menurut kesempatan yang ada. Yang mana risalah ini berkaitan dengan tema Isbal dan berisi anjuran untuk memendekkan pakaian hingga diatas kedua mata kaki bagi pria serta berisi ancaman bagi yang melakukan Isbal dan memanjangkan melewati mata kaki.

Larangan untuk melakukan Isbal adalah larangan yang bersifat umum,apakah karena sombong atau tidak. Itu sama saja dengan keumuman nash. Tapi, bila dilakukan karena sombong maka hal itu lebih keras lagi kadar keharamannya dan lebih besar dosanya.


Isbal adalah suatu simbol kesombongan dan orang yang memiiki rasa sombong dalam hatinya walaupun seberat biji dzarrah tidak akan masuk surga, sebagaimana yang diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menyerah dan tunduk dan mendengar dan taat kepada perintah Allah dan RasululNya sebelum kematian datang menunjunginya, bila samapai demikian ia akan menemukan ancaman yang dulu telah disampaikan kepadanya. Ketika itu dia menyesal dan tidak ada manfaat penyesalan di waktu itu.

Wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dari maksiat isbal (memanjangkan celana) dan maksiat lainnya. Hendaklah ia memendekkan pakaiannya di atas kedua mata kaki dan menyesali apa yang telah dia lakukan selama hidupnya. Dan hendaklah ia bertekad dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi maksiat-maksiat di sisa umurnya yang singkat ini. Allah akan menerima taubat bagi orang yang mau bertaubat. Seorang yang bertaubat dari suatu dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.

Risalah ini diambil dari ayat-ayat Allah dan sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta ucapan para peneliti dari kalangan Ulama. 

Saya mohon kepada Allah agar ia memberi manfaat risalah ini kepada penulisnya, atau pencetaknya, atau pembacanya, atau pendengarnya. Dan saya memohon kepada Allah agar ia menjadikan amalan ini ikhlas untuk mengharap wajahNya Yang Mulia dan menjadi sebab untuk meraih kebahagian sorga yang nikmat. Dan saya berharap agar Allah memberi hidayah kepada Muslim yang masih melakukan Isbal pada pakaian-pakaian mereka untuk melaksanakan sunnah Nabi mereka, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan memendekkannya. Dan saya berharap agar Allah menjadikan mereka sebagai orang orang yang membimbing lagi mendapatkan hidayah. Semoga salawat dan salam tercurah pada Nabi kita, Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya dan segala puji hanya bagi Allah Rabb Semesta alam.

[Disalin dari kitab Tadzkiirusy Syabaab Bimaa Jaa’a Fii Isbaalis Siyab, edisi Indonesia Hukum Isbal Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki, alih bahasa Muhammad Ali bin Ismail, hal. 1 – 4, Terbitan Maktabah Adz-Dzahabi]

-------------------------------------------------------------------------------------------------
LARANGAN KERAS TERHADAP ISBAL (MENJULURKAN KAIN HINGGA DI BAWAH MATA KAKI)
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu'anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.))
‘Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya di hari Kiamat kelak.’”
Abu Bakar radhiallahu'anhu berkata: “Sungguh salah satu sisi pakaianku selalu turun kecuali jika aku terus menjaganya.” Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ.)) 
“Kamu tidak melakukan itu karena sombong.”[1]  
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( لاَ يَنْظُرُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا.))
“Allah tidak akan melihat kepada orang yang menjulurkan kain sarungnya karena kesombongan.”[2]  
Dan masih diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي حُلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ مُرَجِّلٌ جُمَّتَهُ إِذْ خَسَفَ اللهُ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.))
“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan memakai pakaiannya (atas dan bawah) dengan rambut sebahu yang tersisir dan dengan perasaan kagum terhadap diri sendiri tiba-tiba Allah menenggelamkannya ke perut bumi dan ia terus tenggelam hingga hari Kiamat kelak.”[3]  
Masih diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam: “Kain sarung yang berada di bawah mata kaki tempatnya di Neraka.”[4]  
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiallahu'anhu, ia berkata: “Aku berpapasan dengan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam sementara sarungku terjulur (di bawah mata kaki). Lantas beliau bersabda: “Wahai ‘Abdullah angkat kain sarungmu!” Lalu beliau bersabda: “Angkat lagi.” Sejak itu aku selalu menjaganya.” Sebagian kaum bertanya: “Hingga mana?” Ia menjawab: “Hingga setengah betis.”
Diriwayatkan dari Abu Dzarr radhiallahu'anhu dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
(( ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ.))
قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِe  ثَلاَثَ مِرَارًا. قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ
يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: (( الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ.))
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat kelak, tidak diperhatikan, tidak disucikan dan mereka akan mendapat siksa yang sangat pedih.” Ia berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam mengucapkannya sebanyak tiga kali.” Abu Dzarr bertanya: “Sungguh sangat jelek dan merugi mereka itu. Siapa mereka itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Musbil (orang yang menjulurkan kain hingga di bawah mata kaki), orang yang gemar mengungkit kebaikan yang telah ia berikan dan seorang yang menjual dagangannya dan bersumpah dengan sumpah palsu.”[5]  
Diriwayatkan dari Abu Juray Jabir bin Salim radhiallahu'anhu, ia berkata: “Aku melihat seorang laki-laki yang pemikirannya senantiasa diterima oleh orang banyak dan tidak ada yang mengomentari ucapannya.” Aku bertanya: “Siapa ini?” Mereka menjawab: “Ini Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam.” Lalu aku katakan: “’Alaikas salaam ya Rasulullah.” Sebanyak dua kali. Beliau bersabda:
(( لاَ تَقُلْ عَلَيْكَ السَّلاَمُ فَإِنَّ عَلَيْكَ السَّلاَمُ تَحِيَّةُ الْمَيِّتِ قُلِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ.)) 
“Jangan kamu katakan ‘alaikas salaam, karena ucapan alaikas salaam adalah ucapan selamat terhadap orang mati. Tetapi ucapkanlah: ‘Assalaamu ‘alaika.”
Aku bertanya: “Apakah Anda Rasulullah?” Beliau menjawab:
(( أَنَا رَسُولُ اللهِ الَّذِي إِذَا أَصَابَكَ ضُرٌّ فَدَعَوْتَهُ كَشَفَهُ عَنْكَ وَإِنْ أَصَابَكَ عَامُ سَنَةٍ فَدَعَوْتَهُ أَنْبَتَهَا لَكَ وَإِذَا كُنْتَ بِأَرْضٍ قَفْرَاءَ أَوْ فَلاَةٍ فَضَلَّتْ رَاحِلَتُكَ فَدَعَوْتَهُ رَدَّهَا عَلَيْكَ.))
“Aku adalah utusan Allah, apabila kamu tertimpa mara bahaya lalu berdo’a kepada-Nya maka mara bahaya tersebut akan lenyap darimu. Apabila daerahmu sedang dilanda kegersangan lalu engkau berdo’a kepada-Nya maka bumimu akan kembali subur. Apabila kamu berada di sebuah padang tandus lalu kendaraanmu hilang kemudian kamu berdo’a kepada-Nya maka Dia akan kembalikan kendaraanmu itu.”
Aku katakan: “Berikanlah kepadaku sebuah wasiat.” Beliau bersabda: “Janganlah engkau cela siapapun.” Ia berkata: “Maka mulai saat itu tidak ada seorangpun yang aku cela baik orang merdeka, budak, unta maupun kambing.” Beliau bersabda:
(( وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ.))
“Jangan engkau sepelekan perbuatan baik walaupun sedikit. Berbicara-lah kepada saudaramu dengan wajah yang berseri-seri sebab hal itu juga sebuah kebaikan. Angkat kain sarungmu hingga setengah betis. Jika engkau enggan maka julurkan persis di atas mata kaki. Janganlah kamu melakukan isbal, sebab isbal itu termasuk perbuatan sombong dan Allah tidak menyukai sifat sombong. Apabila ada seseorang yang mencela dan mencacimu dengan sesuatu yang ia ketahui dari dirimu maka jangan engkau balas mencercanya dengan sesuatu yang engkau ketahui dari dirinya, sebab bencana tersebut hanya akan menimpa dirinya sendiri.”[6]  

Kandungan Bab:
1. Sangat haram mengenakan pakaian isbal. Isbal termasuk salah satu dosa besar dan perbuatan keji. Oleh karena itu orang yang memakai pakaian isbal berhak mendapat hukuman dengan tidak mendapat perhatian dari Allah pada hari Kiamat nanti, tidak akan mensucikannya dan untuknya siksaan yang pedih.
Demikian juga halnya dengan kain yang berada di bawah mata kaki hingga tumit akan mendapat siksaan karena pemilik pakaian tersebut telah melakukan isbal. Jangan ada seorangpun yang menganggap remeh masalah ini karena penduduk Neraka yang paling ringan siksaannya adalah seorang yang berada di Neraka yang dangkal lalu diletakkan bara Neraka di bawah telapak kakinya hingga membuat otaknya mengelegak. Semoga Allah melindungi kita dari siksa tersebut.
2. Isbal itu bukan pada kain sarung saja tetapi juga pada baju panjang. Oleh karena itu jangan sampai lengan bajunya melewati pergelangan tangan dan sorban jangan sampai ujungnya menjulur hingga kedua pinggul, berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radhiallahu'anhu dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
(( الإِسْبَالُ فِي الإِزَارِ وَالْقَمِيصِ وَالْعِمَامَةِ مَنْ جَرَّ مِنْهَا شَيْئًا خُيَلاَءَ لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.))
“Isbal itu ada pada kain sarung, baju panjang dan sorban. Barangsiapa memanjangkannya karena sombong maka Allah tidak akan memperhatikannya pada hari Kiamat kelak.”[7]  
3. Pengharaman isbal khusus untuk kaum laki-laki bukan wanita. Adapun wanita boleh menjulurkan ujung kainnya sejengkal atau sehasta di bawah mata kaki sebagaimana yang tertera dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiallahu'anhu, ia berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan memperhatikannya di hari Kiamat kelak.’ Ummu Salamah bertanya: ‘Apa yang harus dilakukan para wanita dengan ujung kainnya?’ Beliau menjawab: ‘Turunkan sejengkal.’ Ummu Salamah radhiallahu'anha kembali berkata: ‘Kalau begitu kaki mereka akan kelihatan.’ Beliau bersabda: ‘Julurkan satu hasta dan jangan lebih dari itu.’”[8]  
4. Sarung seorang mukmin tidak boleh melampaui kedua mata kaki dan tidak boleh terangkat hingga di atas setengah betis. Jadi posisinya berada di antara keduanya berdasarkan hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu'anhu, ia berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلاَ حَرَجَ أَوْ لاَ جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ.))
“Sesungguhnya batas sarung seorang muslim adalah setengah betis dan tidak mengapa jika posisinya berada di antara setengah betis dan mata kaki. Apabila di bawah mata kaki maka tempatnya di Neraka dan barang siapa menjulurkan sarungnya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya.”[9]  
5. Mata kaki tidak berhak ditutupi oleh sarung. Oleh karena itu harus ditampakkan dan diperlihatkan berdasarkan hadits Hudzaifah a, ia berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( مَوْضِعُ الإِزَارِ إِلَى أَنْصَافِ السَّاقَيْنِ وَالْعَضَلَةِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ فَإِنْ أَبَيْتَ فَمِنْ وَرَاءِ السَّاقِ وَلاَ حَقَّ لِلْكَعْبَيْنِ فِي الإِزَارِ.))
‘Posisi sarung hingga pertengahan betis dan otot betis. Jika engkau enggan maka di bawahnya. Jika engkau masih enggan maka di bawah betis dan mata kaki tidak boleh ditutupi kain sarung.’”[10]  
6. Isbal saja sudah termasuk kategori sombong bahkan isbal itu sendiri disebut sombong. Oleh karena itu seorang laki-laki tidak boleh menjulurkan kainnya melewati mata kaki lalu ia berkata: “Aku melakukan ini bukan karena sombong.” Sebab larangan itu tertuju pada lafazh sehingga muncul ketetapan hukum. Memanjangkan kain sudah menunjukkan kesombongan dan kecongkakannya walaupun tidak ada niat sombong dalam hatinya. Apabila tidak ada niat sombong maka hal itu termasuk yang diisyaratkan dalam hadits Abu Juray Jabir bin Salim yang dengan tegas menyatakan bahwa isbaladalah perbuatan sombong. Tidak sah pendalilan sebagian orang dengan perkataan Abu Bakar: “Ya Rasulullah, sarungku selalu melorot jika aku tidak menjaganya.” Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Kamu tidak melakukan dengan sombong.” Terjulurnya sarung Abu Bakar tersebut tidak termasuk isbal, sebab ia berusaha untuk menjaganya dan mengangkatnya. Untuk menepis pupus syubhat ini, sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam kepada ‘Abdullah bin ‘Umar ketika berpapasan dengan beliau, sementara kain sarungnya sedang terjulur (melewati mata kaki). Beliau bersabda: “Ya ‘Abdullah! Angkat kain sarungmu!” Di sini Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam tidak membiarkan ‘Abdullah bin ‘Umar Sahabat beliau yang zuhud menjulurkan kain sarungnya, bahkan beliau perintahkan untuk mengangkat sarung tersebut. Ini menunjukkan bahwa larangan isbal tidak berkaitan dengan niat sombong bahkan isbal itu sendiri adalah perbuatan sombong.
Perhatikan perbedaan yang mencolok antara orang-orang yang memakai pakaian isbal dan berdalilkan dengan perkataan Abu Bakar dengan kasus Abu Bakar itu sendiri ditinjau dari dua faktor:
Pertama: Kain sarung Abu Bakar dengan tidak sengaja terjulur sementara mereka memang sengaja menjulurkannya.
Kedua: Abu Bakar telah direkomendasi oleh al-Qur-an dan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam serta seluruh ummat juga sudah sepakat tentang hal itu, sementara mereka tidak.
7. Barangsiapa melaksanakan shalat dalam keadaan isbal, maka pupuslah perjanjian Allah dengannya, berdasarkan hadits ‘Abdullah bin Mas’ud a, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلاَتِهِ خُيَلاَءَ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِي حِلٍّ وَلاَ حَرَامٍ.))
“Barangsiapa menjulurkan kain sarung dengan sombong di dalam shalatnya maka Allah tidak akan menghalalkan (baginya masuk ke Surga) dan tidak mengharamkan (baginya masuk Neraka).”[11]  

[1]    HR. Al-Bukhari (3665) dan Muslim (2085).
[2]    HR. Al-Bukhari (5788) dan Muslim (2087).
[3]    HR. Al-Bukhari (5789) dan Muslim (2088). Hadits memiliki penguat dari hadits Ibnu ‘Umar a.
[4]    Al-Bukhari (5787).
[5]    HR. Muslim (2086).
[6]    Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (4084), at-Tirmidzi (2722), Ahmad (V/63,64). Saya katakan: “Sanadnya shahih.”
[7]    Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (40949), an-Nasa-i (VIII/208), Ibnu Majah (3576). Saya katakan: “Sanadnya shahih.”
[8]    Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (4119), at-Tirmidzi (1731), an-Nasa-i (VIII/209). Saya katakan: “Sanadnya shahih.”
[9]    Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (4093), Ibnu Majah (3573). Saya katakan: “Sanadnya shahih.”
[10]    Hadits shahih, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (1783), an-Nasa-i (VIII/206-207) lafazhnya ini tercantum dalam riwayatnya. Ibnu Majah (3572), Ahmad (V/382, 396, 398, 400-401), Ibnu Hibban (5445, 5448), al-Baghawi dalamSyarhus Sunnah (3078) dari jalur Abu Ishaq dari Muslim bin Nudzair dari Hudzaifah.
Saya katakan: “Sanadnya shahih, walaupun Abu Ishaq seorang mudallis dan hafalannya kacau sesungguhnya Sufyan dan Syu’bah telah meriwayatkan hadits-hadits darinya sebelum hafalannya kacau dan Syu’bah sendiri tidak meriwayatkan hadits darinya kecuali jika Abu Ishaq dengan terang mendengar hadits tersebut sebagaimana yang telah dijelaskan dalam buku-buku biografi para perawi hadits. Kesimpulannya riwayat Abu Ishaq aman dari tadlisnya. Dan segala puji bagi Allah sebelum dan sesudahnya.”
[11]    Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (637). Saya katakan: “Sanadnya shahih.”

Blogger templates